Kamis, 14 November 2013

Organisasi Mekanisme Kerja dan Uraian Tugas

Gambar 1
1. ORGANISASI
      1.1    KEDUDUKAN
            1.1. 1 Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Negeri 1 Sidoarjo merupakan unit pelaksanaan teknis ( UPT) Formal yang ada di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten.
           1.1.2  Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Negeri 1 Sidoarjo sebagai UPT dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah.

1.2        TUGAS
SMA Negeri 1 Sidoarjo sebagai UPT bertugas melaksanakan Pendidikan formal bagi siswa dalam jangka waktu tiga tahun.

1.3        FUNGSI
SMA Negeri 1 Sidoarjo sebagai UPT berfungsi :
1.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional hendaklah berdasarkan Standar Kompetensi Kelulusan ( SKL ) dan Standar Isi ( SI ).
2.      Melaksanakan Bimbingan dan Konseling bagi siswa
3.      Membina hubungan kerjasama dengan orangtua siswa, masyarakat dan Komite Sekolah
4.      Melaksanakan Urusan Tata Usaha dan Urusan Rumah Tangga Sekolah

1.4        STRUKTUR ORGANISASI
Susunan Organisasi SMA Negeri 1 Sidoarjo sebagai Unit Pelaksana Teknis terdiri dari :
1.      Kepala Sekolah ( Kasek )
2.      Wakil Kepala Sekolah ( Wakasek )
3.      Wali Kelas
4.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP )
5.      Guru Bimbingan dan Konseling ( BK )
6.      Pengelola Perpustakaan
7.      Koordinator Laboratorium
8.      Pengelola Laboratorium
9.      Guru Piket
10.  Pengelola 7K
11.  Guru Mata Pelajaran
12.  Kepala Tata Usaha
13.  Komite Sekolah

0 komentar:

Posting Komentar