Gambar 8 |
Pembiayaan kurikulum baru mulai tahun ajaran 2014 akan didanai melalui 3
sumber. Yakni Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pusat, bantuan
operasional sekolah, dan dana alokasi khusus (DAK).
"Pos-pos anggaran itu akan difokuskan untuk penggandaan buku dan
pelatihan guru," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar
Kasim di Jakarta, Senin (13/11/2013).
Musliar mengatakan,
kementerian akan mengeluarkan surat edaran terkait pembiayaan Kurikulum
2013. Ke depan, pelaksanaan pembiayaan Kurikulum 2013 tak hanya dari
DIPA pusat seperti saat ini.
"Semester 1 tahun depan bulan Juli digunakan dana BOS, sedangkan dana DAK digunakan untuk semester 2 mulai Januari," jelas dia.
Untuk
penggandaan buku, kata Musliar, akan menggunakan dana bantuan
operasional sekolah (BOS) dan sebagian dari DAK. "Kalau BOS kurang akan
ditransfer dari pusat dari DIPA untuk tambahan BOS Buku".
Musliar
menyebutkan dana BOS SD dan SMP sebanyak Rp 580 ribu dan Rp 710 ribu,
jika digunakan membeli buku mencapai Rp 70 ribu. Sedangkan BOS SMA cukup
besar yaitu Rp 1 juta.
"Kami transfer lebih kurang Rp 800 miliar
untuk beli buku khusus buku SD dan SMP, yang bosnya kecil. Tetapi kalau
SMA kan BOS-nya besar," tuturnya.
Sementara, lanjut Musliar,
untuk pelatihan guru, sebagian besar akan menggunakan dana dari DIPA
pusat. Namun daerah juga diharapkan berpartisipasi.
Dia
mencontohkan, di Provinsi Jawa Timur biaya pelatihan guru 50 persen
ditanggung pemerintah pusat, 30 persen pemerintah provinsi, dan 20
persen ditanggung pemerintah kabupaten atau kota.
"Banyak
daerah-daerah di tahun ini saja melaksanakan sendiri tanpa diminta, tapi
dalam edaran ini betul-betul kami minta dan kami arahkan bahwa buku
diadakan melalui tiga sumber tadi," ucapnya.
Ia menambahkan, saat
ini sebagian kabupaten kota telah menerapkan kurikulum 2013 secara
mandiri dari segi biaya pelatihan guru maupun pengadaan buku. "Semuanya
hampir 800 sekolah menerapkan mandiri," tukas Musliar. (Ant/Ali)
0 komentar:
Posting Komentar